HukumCerai
Putusan Pengadilan

240/Pdt.G/2024/PA.Mpw

Nomor240/Pdt.G/2024/PA.Mpw
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mpw
Panjang Dokumen33.444 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Triyono bin Rakimo) terhadap Penggugat (Susilawati binti Suterman); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.005.000,00 ( satu juta lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →