HukumCerai
Putusan Pengadilan

240/Pdt.G/2026/PA.Pwk

Nomor240/Pdt.G/2026/PA.Pwk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Pwk
Panjang Dokumen30.712 karakter

Amar Putusan

MenyatakanTergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Haerul Saleh bin Engkun Sopian alias E. Sopian) terhadap Penggugat (Siti Komalasari alias Komalasari binti Tarjuki alias Duki); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp194.000,00 (Seratus sembilan puluhempat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →