2415/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 2415/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 47.468 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhamad Rudi Hartono Bin Mad Dari) terhadap Penggugat (Sariyati Binti Sardi); 3. Menetapkan anak yang bernama M. Fino Dwi Hartono berada dalam asuhan Penggugat dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bersama dengan anaknya sepanjang tidak menganggu kepentingan anak; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →