244/Pdt.G/2026/PA.Bkl
| Nomor | 244/Pdt.G/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkl |
| Panjang Dokumen | 60.031 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek; 3. Menetapkan sah perkawinan Penggugat (Sumiyah binti Marhayan) dengan Tergugat (Abdul manap bin Gojjul) yang dilangsungkan secara Islam pada tanggal 05 Agustus 2013 di Dusun Parenduan, Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan; 4. Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughro Tergugat (Abdul manap bin Gojjul) terhadap Penggugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →