244/Pdt.G/2026/PA.Bms
| Nomor | 244/Pdt.G/2026/PA.Bms |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bms |
| Panjang Dokumen | 50.759 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatsecara Verstek; Menjatuhkan talak Satu Ba'in Shughro Tergugat (SLAMET MABRURI bin M. HASANUDIN) terhadap Penggugat (RISMAWATI binti SUWARDI); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp243.000,00 (dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →