244/Pdt.P/2024/PA.Dp
| Nomor | 244/Pdt.P/2024/PA.Dp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Dp |
| Panjang Dokumen | 32.279 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( 1.Sahru Ramadhan bin Abubakar dengan Pemohon II (2.Rohana binti Sukrin )yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2012 di Lingkungan Kota Baru; 3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →