245/Pdt.G/2024/PA.Msj
| Nomor | 245/Pdt.G/2024/PA.Msj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Msj |
| Panjang Dokumen | 49.820 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Markam bin Jiman untuk Menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Islamiah binti Zainal Abidin ) di depan sidang Pengadilan Agama Mesuji; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00(seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →