HukumCerai
Putusan Pengadilan

248/Pdt.P/2024/PA.Dth

Nomor248/Pdt.P/2024/PA.Dth
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Dth
Panjang Dokumen37.573 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Muhamad Rumagia bin M. Husin Rumagia ) dengan Pemohon II ( Sahema Rumagia binti Suparta ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2000 di Tanah Merah, Kobisonta, Kabupaten Maluku Tengah; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →