HukumCerai
Putusan Pengadilan

249/Pdt.G/2025/PA.Mrk

Nomor249/Pdt.G/2025/PA.Mrk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Mrk
Panjang Dokumen41.429 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan syarat taklik talak Tergugat telah terpenuhi; Menjatuhkan talak satu khul`i Tergugat ( MUHAMMAD NUR ZAENUDIN SIDIQ BIN ZAENURI ) terhadap Penggugat ( IRIYANA BINTI DARMANTO ) dengan uang iwadl sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →