HukumCerai
Putusan Pengadilan

249/Pdt.P/2024/PA.Dth

Nomor249/Pdt.P/2024/PA.Dth
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Dth
Panjang Dokumen37.716 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sawal Seltubir bin Rahman Seltubir ) dengan Pemohon II ( Bokisina Sehwaky binti Ahmad Sehwaky ) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2007 di Desa Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →