HukumCerai
Putusan Pengadilan

24/Pdt.G/2026/PA.Ksn

Nomor24/Pdt.G/2026/PA.Ksn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Ksn
Panjang Dokumen46.653 karakter

Amar Putusan

Putusan VERSTEK MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yongki Kamala Putra bin Lewi) terhadap Penggugat (Rina Riantie binti Suhardi); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp231000,00 ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →