24/Pdt.G/2026/PA.Ksn
| Nomor | 24/Pdt.G/2026/PA.Ksn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ksn |
| Panjang Dokumen | 46.653 karakter |
Amar Putusan
Putusan VERSTEK MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yongki Kamala Putra bin Lewi) terhadap Penggugat (Rina Riantie binti Suhardi); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp231000,00 ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →