24/Pdt.G/2026/PA.Lbs
| Nomor | 24/Pdt.G/2026/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lbs |
| Panjang Dokumen | 74.252 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba ? in sughra Tergugat ( Rudi Nofendra bin Mukhtar ) terhadap Penggugat ( Westi Kartika binti Kaharudin ); Menetapkan 1 (satu) orang anak yang bernama Alfarizi Pratama, laki-laki, lahir di Pasaman, tanggal 22 November 2022 berada dalam pengasuhan/hadhanah Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan tetap…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →