HukumCerai
Putusan Pengadilan

24/Pdt.G/2026/PA.Lt

Nomor24/Pdt.G/2026/PA.Lt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Lt
Panjang Dokumen40.221 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( MUHAMAD OKTA RIANDA BIN M ISYAH ) untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon ( ADEK FRANSISKA BINTI MUHAMAD FAUZI ) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 274.000,00 (dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →