24/Pdt.G/2026/PA.Lt
| Nomor | 24/Pdt.G/2026/PA.Lt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lt |
| Panjang Dokumen | 40.221 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( MUHAMAD OKTA RIANDA BIN M ISYAH ) untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon ( ADEK FRANSISKA BINTI MUHAMAD FAUZI ) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 274.000,00 (dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →