HukumCerai
Putusan Pengadilan

24/Pdt.G/2026/PA.Sww

Nomor24/Pdt.G/2026/PA.Sww
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Sww
Panjang Dokumen95.823 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Dalam Konvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Djafar Ibrahim Bin Harun Ibrahim) terhadap Penggugat (Rustin Karim Binti Yusuf Karim); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian Sebagian Nomor 24/Pdt.G/2026/PA.Sww tanggal 27 Januari 2026 yang pada intinya Bahwa Penggugat dan Tergugat sepakat mengenai biaya Nafkah Iddah yakni Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) untuk tiga bulan dan Nafkah Mut?ah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →