HukumCerai
Putusan Pengadilan

24/Pdt.P/2024/PA.Kkn

Nomor24/Pdt.P/2024/PA.Kkn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Kkn
Panjang Dokumen42.202 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Syarif alias Saepudin bin Nawi) dengan Pemohon II (Ratna Cica binti Marhakim) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20Mei 2024di Kelurahan Tewah di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →