24/Pdt.P/2026/PA.Sidrap
| Nomor | 24/Pdt.P/2026/PA.Sidrap |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sidrap |
| Panjang Dokumen | 35.702 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Andi Hendrik bin Baharuddin , dan Pemohon II, Andi Ningrat binti Andi Kartika , yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2019 di Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang; Membebankan kepada Pemohon I dan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →