HukumCerai
Putusan Pengadilan

2517/Pdt.G/2025/PA.PLG

Nomor2517/Pdt.G/2025/PA.PLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.PLG
Panjang Dokumen186.296 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon. Memberi izin kepada Pemohon (JONESKA PITERA ANGGERA SE Bin SADARMAN) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (FARRAH MUTIA SARI A.Md BINTI SARPIN RAYTONI) di depan sidang Pengadilan Agama Palembang. Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian. Menghukum Penggugat Rekonvensi/Termohon dan Tergugat Rekonvensi/Pemohon untuk mematuhi kesepakatan mediasi tanggal 30 Oktober 2025 sebagai berikut: Hak asuh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →