HukumCerai
Putusan Pengadilan

251/Pdt.G/2024/PA.Msb

Nomor251/Pdt.G/2024/PA.Msb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Msb
Panjang Dokumen45.495 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Pariyanto bin Supar ) kepada Penggugat ( Narsina alias Narsini binti Supardi alias Parti ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →