251/Pdt.G/2024/PA. Mmj
| Nomor | 251/Pdt.G/2024/PA. Mmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA._Mmj |
| Panjang Dokumen | 35.109 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijke Verklaard ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp194.000,00 (seratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →