2524/Pdt.G/2024/PA.Krs
| Nomor | 2524/Pdt.G/2024/PA.Krs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Krs |
| Panjang Dokumen | 77.969 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhya dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat(Muhammad Iqbal Maulana bin Kadir) terhadap Penggugat (Avika Eka Oktaviani binti Muhtar Efendi); Menghukum Tergugat (Muhammad Iqbal Maulana bin Kadir) untuk membayar kepada Penggugat (Avika Eka Oktaviani binti Muhtar Efendi) sebelum Tergugat mengambil akta cerai berupa: Nafkah madliyah sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →