2525/Pdt.G/2024/PA.Krs
| Nomor | 2525/Pdt.G/2024/PA.Krs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Krs |
| Panjang Dokumen | 53.137 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat(Akhmad Husaeroni bin Jumadi) terhadap Penggugat (Izzatul Maula binti Bambang Sugeng); Menetapkan anak bernama M. Indra Maulana, laki-laki, lahir di Probolinggo, 28 Desember 2022 (umur 2 tahun), berada dalam asuhan Penggugat. Dengan kewajiban pemegang hak hadhonah memberi akses kepada orangtua…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →