HukumCerai
Putusan Pengadilan

253/Pdt.G/2024/PA.Srh

Nomor253/Pdt.G/2024/PA.Srh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Srh
Panjang Dokumen77.255 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Memberi izin kepada Pemohon ( Suprianto Bin Mujiran ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Fadillah Ulfa Lestari Binti Sumardi ) di depan sidang Pengadilan Agama Sei Rampah; Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat biaya-biaya, berupa: Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah); Mut`ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); yang dibayar sebelum Tergugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →