HukumCerai
Putusan Pengadilan

2540/Pdt.G/2024/PA.Krs

Nomor2540/Pdt.G/2024/PA.Krs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Krs
Panjang Dokumen37.261 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat(Agung Darmawan bin Ramo alm) terhadap Penggugat (Nur Aini Marah binti Supyan alias Sufyan Alm.); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp284.000,00 (dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →