HukumCerai
Putusan Pengadilan

254/Pdt.G/2024/PA.Ntn

Nomor254/Pdt.G/2024/PA.Ntn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Ntn
Panjang Dokumen54.839 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Daeng Muhammad Syarwani bin Daeng Murdifin ) terhadap Penggugat ( Hariyana binti Murroji ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →