HukumCerai
Putusan Pengadilan

2551/Pdt.G/2025/PA.Kis

Nomor2551/Pdt.G/2025/PA.Kis
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Kis
Panjang Dokumen49.823 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Makmur Sitompul bin Hasanusi Sitompul) terhadap Penggugat (Ika Ayu Andini Simbolon binti Kasran); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp237.000,00 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →