255/Pdt.G/2026/PA.Bkl
| Nomor | 255/Pdt.G/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkl |
| Panjang Dokumen | 43.312 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Moh. Khoirul bin Muh. Salim) terhadap Penggugat (Nur Khomariyah binti Umar); 4. Menetapkan hak asuh kedua anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Muhammad Syifa? laki-laki, lahir di Bangkalan, 28 September 2019 kepada Penggugat dengan tetap berkewajiban memberi hak akses kepada Tergugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →