2577/Pdt.G/2024/PA.PLG
| Nomor | 2577/Pdt.G/2024/PA.PLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.PLG |
| Panjang Dokumen | 38.783 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (EKO RIZKI UTOMO BIN AKHMAD ZAINUDIN,) terhadap Penggugat (ARES ARUMANINGSIH BINTI HADI SUCIPTO) 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 270000,- ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →