HukumCerai
Putusan Pengadilan

2577/Pdt.G/2025/PA.Bks

Nomor2577/Pdt.G/2025/PA.Bks
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bks
Panjang Dokumen53.709 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberikan izin kepada Pemohon ( Ibnu Suhendra Bin Sugiman ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Santika Septiani Binti Bahtiar B Harman ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 184.000,00 (Seratus delapan puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →