HukumCerai
Putusan Pengadilan

2578/Pdt.G/2024/PA.Lmj

Nomor2578/Pdt.G/2024/PA.Lmj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lmj
Panjang Dokumen16.987 karakter

Amar Putusan

Menyatakan batal daftar perkara Nomor 2578/Pdt.G/2024/PA.Lmj dari pendaftaran dalam register perkara; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →