2578/Pdt.G/2024/PA.PLG
| Nomor | 2578/Pdt.G/2024/PA.PLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.PLG |
| Panjang Dokumen | 36.773 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (M. AMIN Bin ZAELI) untuk menjatuhkan talak 1 (satu) raj'i terhadap Termohon (NURBAITI BintiI M. YUSUP) di depan sidang Pengadilan Agama Palembang ; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 270000,- ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →