258/Pdt.G/2024/PA.LB
| Nomor | 258/Pdt.G/2024/PA.LB |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LB |
| Panjang Dokumen | 25.666 karakter |
Amar Putusan
mengadili Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (ANDIKA BIN MUSNAWAR ) terhadap Penggugat (RAHMI LISA ANGGRIANI); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp138.000,00 ( seratus tiga puluh delapan ribu rupiah )
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →