25/Pdt.G/2026/PA.Ars
| Nomor | 25/Pdt.G/2026/PA.Ars |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ars |
| Panjang Dokumen | 18.927 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 25/Pdt.G/2026/PA.Ars; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Arso untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebaskan Penggugat dari biaya perkara karena prodeo;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →