HukumCerai
Putusan Pengadilan

25/Pdt.G/2026/PA.Min

Nomor25/Pdt.G/2026/PA.Min
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Min
Panjang Dokumen67.649 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugatyang telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( Mardius Bin Bakhtiar Alias Baktiar ) terhadap Penggugat ( Emi Fatria Binti Asmudin ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →