25/Pdt.G/2026/PA.Sgr
| Nomor | 25/Pdt.G/2026/PA.Sgr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sgr |
| Panjang Dokumen | 16.608 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan gugatan Penggugat gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →