25/Pdt.G/2026/PA.Stn
| Nomor | 25/Pdt.G/2026/PA.Stn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Stn |
| Panjang Dokumen | 68.256 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain su?gra Tergugat (Bandrio Sabdo Kaloko bin Kariyo CarokoTugiyo) terhadap Penggugat (Yaeriah binti Hardianto ) Menetapkan anak-anak yang bernama Septian bagus Kaloko Bin Bandrio Sabdo Kaloko , lahir di Jayapura pada tanggal 28 September 2014 berada dalam kuasa asuh ( hadhanah ) Penggugat, dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →