2606/Pdt.G/2024/PA.PLG
| Nomor | 2606/Pdt.G/2024/PA.PLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.PLG |
| Panjang Dokumen | 46.311 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Riki Ansyah Bin Syamsuri) dan Termohon (Pitria Andriyani Binti Johan) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2009, di Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan; Memberi izin kepada Pemohon (Riki Ansyah Bin Syamsuri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →