HukumCerai
Putusan Pengadilan

2606/Pdt.G/2024/PA.PLG

Nomor2606/Pdt.G/2024/PA.PLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.PLG
Panjang Dokumen46.311 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Riki Ansyah Bin Syamsuri) dan Termohon (Pitria Andriyani Binti Johan) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2009, di Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan; Memberi izin kepada Pemohon (Riki Ansyah Bin Syamsuri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →