HukumCerai
Putusan Pengadilan

261/Pdt.G/2024/PA.ML

Nomor261/Pdt.G/2024/PA.ML
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.ML
Panjang Dokumen63.643 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Safrijal bin Laminan ) terhadap Penggugat ( Ermayuni binti Lasari ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp232.000,00 (dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →