261/Pdt.G/2024/PA.Mt
| Nomor | 261/Pdt.G/2024/PA.Mt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mt |
| Panjang Dokumen | 41.737 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( JOKO SUWITO Bin BEJO SUMARTO ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( YUNIARTI Binti DULAH KHAIRONI ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Metro; 4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00 ( seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →