HukumCerai
Putusan Pengadilan

262/Pdt.G/2024/PA.Ntn

Nomor262/Pdt.G/2024/PA.Ntn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Ntn
Panjang Dokumen36.993 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Toni Triadi bin Armi ) terhadap Penggugat ( Ika Mey Yulina Putri binti Liono Aji ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya sejumlah Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →