262/Pdt.G/2024/PA.Pw
| Nomor | 262/Pdt.G/2024/PA.Pw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pw |
| Panjang Dokumen | 12.750 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Menyatakan permohonan para Penggugat gugur; Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →