2639/Pdt.G/2024/PA.Mjl
| Nomor | 2639/Pdt.G/2024/PA.Mjl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mjl |
| Panjang Dokumen | 44.578 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara patut dan sah tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Herman bin Dartam) terhadap Penggugat (Ade Surtina binti Pulung); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah atas seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : RINKA ADZQIATU NAZWA, NIK 3210096505160001, TTL Majalengka, 25 Mei 2016 dengan berkewajiban membuka akses kepada Tergugat untuk mencurahkan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →