HukumCerai
Putusan Pengadilan

263/Pdt.G/2024/PA.Mrk

Nomor263/Pdt.G/2024/PA.Mrk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mrk
Panjang Dokumen44.312 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan syarat taklik talak Tergugat telah terpenuhi; Menjatuhkan talak satu khul`i Tergugat ( MUHAMAD RIFAI BIN JAMALUDIN ) terhadap Penggugat ( NURMA YASAH BINTI BAYI ) dengan uang iwadl sejumlah Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →