HukumCerai
Putusan Pengadilan

263/Pdt.G/2026/PA.Kra

Nomor263/Pdt.G/2026/PA.Kra
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kra
Panjang Dokumen46.061 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ; Memberi izin kepada Pemohon (YAHMAN BIN KROMODIMEJO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (LAMIYEM BINTI JOYOTIOSO) di depan sidang Pengadilan Agama Karanganyar ; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon pada sidang ikrar talak mut?ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah); Membebankan kepada Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →