HukumCerai
Putusan Pengadilan

2675/Pdt.G/2025/PA.Kis

Nomor2675/Pdt.G/2025/PA.Kis
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Kis
Panjang Dokumen35.188 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat ( SUHERMAN BIN NGATIJAN ) atas diri Penggugat ( MARDIANA BINTI NGATIONO PERANGIN ANGIN ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp208.000,00 (dua ratus delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →