HukumCerai
Putusan Pengadilan

267/Pdt.G/2024/PA.ML

Nomor267/Pdt.G/2024/PA.ML
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.ML
Panjang Dokumen67.314 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Raden Aditya Anggara Putera bin R. Amir Muchamad ) terhadap Penggugat ( Dwi Azani Putri binti Rodes Edi Junaidi ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp248.000,00 (dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →