HukumCerai
Putusan Pengadilan

268/Pdt.G/2025/PA.MORTB.

Nomor268/Pdt.G/2025/PA.MORTB.
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.MORTB.
Panjang Dokumen47.164 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat ( Husna Popa Binti Komjan Popa ) dengan Tergugat ( Mohtar Syawal Bin Abdu Syawal ) yang dilangsungkan pada tanggal 18 November 1998 di Wilayah Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tobelo; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat ( Mohtar Syawal Bin Abdu Syawal ) terhadap Penggugat ( Husna…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →