HukumCerai
Putusan Pengadilan

26/Pdt.G/2024/PA.Sri

Nomor26/Pdt.G/2024/PA.Sri
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Sri
Panjang Dokumen52.646 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (xxxxxxxxxxxxxx) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (xxxxxxxxxxxxx) di depan sidang Pengadilan Agama Serui; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 430.000.00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →