26/Pdt.G/2024/PA.Sri
| Nomor | 26/Pdt.G/2024/PA.Sri |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sri |
| Panjang Dokumen | 52.646 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (xxxxxxxxxxxxxx) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (xxxxxxxxxxxxx) di depan sidang Pengadilan Agama Serui; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 430.000.00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →