HukumCerai
Putusan Pengadilan

26/Pdt.G/2025/PTA.MU

Nomor26/Pdt.G/2025/PTA.MU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA.MU
Panjang Dokumen68.264 karakter

Amar Putusan

MENGADILI I. Menerima permohonan banding Pembanding; II. Memperbaiki Putusan Pengadilan Agama Ternate Nomor 371/Pdt.G/2025/PA.Tte, tanggal 08 September 2025 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Rabi?ul Awal 1447 Hijriah, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Dalam Konvensi 1.Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; 2.Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Rasid Usman, S.H bin Idris) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi (Novia Pangkey binti Charles Pangkei) di…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →