26/Pdt.G/2026/MS.Bir
| Nomor | 26/Pdt.G/2026/MS.Bir |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Bir |
| Panjang Dokumen | 49.064 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Iskandar bin M. Yusuf) untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon (Desi Agusman binti Herman) di depan sidang Mahkamah Syar?iyah Bireuen; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp205.000,00 (dua ratus lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →