274/Pdt.G/2024/PA.Plp
| Nomor | 274/Pdt.G/2024/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Plp |
| Panjang Dokumen | 42.650 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (GUNAWAN, S.E BIN SUKANDI. M. SAUD) terhadap Penggugat (ANITA A. ARSYAD BINTI ANDI ARSYAD); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →